Diskusi Interaktif Pewarna, Apa Peran Pemerintah Dalam Menangani Judi Online Dan Pinjol ???

Daerah96 Dilihat
banner 468x60

Bidik-nusantaranews.com Dari mulai beberapa minggu yang lalu cukup Viral berseliweran pemberitaan  terkait tentang Judi Online, Pinjol atau kejahatan Digital lain, dengan didasari fenomena tersebut Persatuan Wartawan Nasrani (Pewarna) Indonesia menggelar acara diskusi interaktive, tentang peran Pemerintah dalam menangani Judi Online dan Pinjol,yang dilaksanakan  di Media Center PGI  Jakarta, (8 Juli 2024)

Acara yang di Kordinatori oleh Elly Wati Simatupang salah satu wartawati yang cukup piawai dalam menyelenggarakan even – even seperti ini, dan dengan di moderatori oleh Sek PD Pewarna Indonesia Propinsi DKI Johan Sopaheluwakan dengan menampilkan narasumber yang berkompeten di bidangnya seperti Romo Antonius Benny Susetyo, Staff Khusus Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), dan Pdm. Rosiana Purnomo, Kepala Biro Pemuda dan Remaja PGI.

banner 336x280

Diskusi yang di hadiri oleh anggota Pewarna Indonesia dari berbagai Media Online dan Cetak, serta terlihat turut hadir dalam acara tersebut adalah Ketua Umum Asosiasi Pendeta Indonesia (API) Harsanto Adi,

Dalam paparannya, Benny Susetyo menekankan pentingnya rasa keadilan dalam sistem pinjaman online. “Pinjaman tidak boleh membuat bunga berbunga yang memberatkan rakyat,” ujarnya. Beliau juga menyoroti betapa pentingnya karakter kuat seperti dengan mengutamakan kerja keras dan disiplin.

Sementara itu, Rosiana Purnomo menekankan bahaya psikologis dari judi online. “Orang yang kecanduan judi online sangat rawan secara psikologis, selalu ingin menang, dan ini bisa berdampak fatal seperti bunuh diri,” ungkapnya. Ia menyebutkan bahwa ada empat kasus bunuh diri yang dilatarbelakangi oleh kecanduan judi online.

Rosiana juga menyoroti dampak digitalisasi terhadap generasi muda saat ini, “Anak-anak dan remaja menjadi lebih tertutup dan tegang karena terlalu fokus pada gadget mereka”. Era digital menjadi pintu untuk judi online. Judi online dampaknya bukan hanya masalah ekonomi, tetapi juga masalah psikologis dan sosial,” tambahnya.

Benny Susetyo menambahkan bahwa judi online telah menjadi bagian dari budaya yang merusak, membawa masyarakat ke jurang kemiskinan. “Bangsa ini, terkadang seperti bermuka dua, di satu sisi menolak judi, namun di sisi lain praktik judi terus berlangsung karena sudah menjadi tradisi, sehingga masyarakat sulit merasakan kemerdekaan yang sesungguhnya” kata Benny.

Selain itu, Benny menekankan bahwa edukasi literasi digital sangat diperlukan untuk menghambat budaya instan yang dihasilkan oleh teknologi saat ini. “Lembaga keagamaan dan pendidikan harus berperan aktif dalam menanamkan nilai-nilai dan moralitas,” ujarnya.

Pendidikan holistik yang menggabungkan nilai-nilai etika dan moral harus ditekankan, menurut Rosiana. “Budaya harus dipandang dari perspektif Alkitabiah sehingga tidak terjadi praktek-praktek yang tidak benar atau salah,” katanya.

Judi online, menurut Benny, harus diretas dan dihapuskan karena telah meresahkan masyarakat. “Negara harus membangun proteksi dengan memblokir semua situs judi online dan membuat regulasi yang melindungi masyarakat kecil dan miskin, supaya tidak menjadi korban” tegasnya.

Penegakan hukum yang tegas juga menjadi sorotan dalam diskusi ini. “Para bandar judi online harus ditindak tegas, dan pendidikan keluarga harus diperkuat untuk menghilangkan ilusi dari judi,” kata Benny. “Judi itu sangat menggoda, tetapi kita harus menghadapinya dengan kekuatan moral dan etika yang kuat.”

Diskusi ini menggambarkan betapa mendesaknya peran pemerintah dan masyarakat dalam menangani masalah judi online dan pinjaman online yang telah meresahkan berbagai aspek kehidupan masyarakat. Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat, diharapkan masalah ini dapat diatasi dengan baik. APM

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *