Sekda Hadiri Rakor Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 Wilayah Sumatera

Politik73 Dilihat
banner 468x60

Rejang Lebong,Bidik-nusantaranews.com – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenko Polhukam RI) memggelar Rapat koordinasi (Rakor) kesiapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 Wilayah Sumatera.

Rakor yang dilaksanakan di Kota Medan, Sumatera Utara pagi itu Selasa, (9/7) secara resmi dibuka oleh Menko Polhukam RI, Marsekal TNI (Purn.) Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto, S.I.P.

banner 336x280

Rakor dihadiri langsung oleh perwakikan Mendagri, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam Polri), Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, serta para Forkopimda, Gubernur, Ketua DPRD, Kapolda, Kejaksaan Tinggi, Badan Intelejen Negara (BIN) Bupati/Wali Kota Se-Regional Sumatera.

Di Rejang Lebong Rapat koordinasi kesiapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 Wilayah Sumatera diikuti oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Kab. Rejang Lebong, Yusran Fauzi, ST bersama Asisten II, Asli Samin di Ruang Rapat Sekda Kab. Rejang Lebong.

Menko Polhukam RI, Hadi Tjahjanto, S.I.P, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini dilaksanakan dengan maksud untuk mengetahui sejauh mana kesiapan dan juga kemungkinan adanya potensi permasalahan yang menghambat penyelenggaraan pilkada serentak diwilayah Sumatera.

“Sehingga kita semua dapat mengantisipasi permasalahan tersebut secara dini, sekaligus dapat memastikan serta menjamin tahapan Pilkada serentak tahun 2024 akan dapat berjalan dengan aman dan lancar sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ujar Menko Polhukam RI.

Guna mengoptimalisasi sinergitas dan koordinasi khususnya dalam mengawal dan menyukseskan Pemilu dan Pilkada 2024, Kemenko Polhukam membentuk Deks Koordinasi Pemilu dan Pilkada yang di dalamnya terdapat melalui Kepmenko Nomor 10 Tahun 2024 tentang Deks Koordinasi Pemilu dan Pilkada Kemenko Polhukam. Serta lima hal tindak lanjut agar terlaksananya koordinasi yaitu :

1. Bersama-sama menjaga stabilitas di bidang politik, hukum dan keamanan yang kondusif dan terkendali.

2. Meningkatkan koordinasi antar Kementerian/Lembaga guna menyukseskan penyelenggaraan Pilkada sesuai regulasi dan ketentuan yang berlaku.

3. Perlu optimalisasi dalam fasilitasi penyelenggaraan Pilkada Serentak agar dapat berjalan sesuai dengan jadwal dan tahapan yang telah ditetapkan.

4. Seluruh komponen bangsa ikut terlibat aktif dalam menjaga serta mengedepankan persatuan dan kesatuan guna menghindari polarisasi di masyarakat.

5. Meningkatkan peningkatan pendidikan politik untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat guna mewujudkan terselenggaranya pesta demokrasi yang aman, damai, kondusif, dan berkualitas.

Kemudian ada beberapa langkah strategis pemerintah daerah yang disampaikan oleh Kemko Polhukam RI yang perlu dioptimalkan dalam menjaga stabilitas Polhukam.

Pertama tingkatkan sinergitas pemerintah pusat dan daerah untuk fasilitasi penyelenggaraan Pilkada 2024

“Koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian (korsidal) kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah harus berjalan baiik,”.

Kedua tingkatkan sinergitas, optimalisasi peran dan fungsi Forkopimda. “Forkopimda harus tingkatkan sinergi, peran dan fungsi pada Tahapan Pilkada 2024, mengingat Pilkada bukan hanya tugas Penyelenggara Pemilu saja dan perlunya menjaga stabilitas keamanan di wilayah,” jelasnya.

Dan ketiga hal-hal Lain yang perlu optimalisasi dalam tahapan Pilkada 2024 yakni Pembinaan wawasan kebangsaan & ketahanan nasional dalam rangka memantapkan pengamalan Pancasila, pelaksanaan UUD 1945, pelestarian Bhinneka Tunggal Ika, serta pemertahanan dan pemeliharaan keutuhan NKRI.

Pembinaan kerukunan antar suku dan intra suku, umat beragama, ras, dan golongan lainnya guna mewujudkan stabilitas keamanan.

Serta koordinasi pelaksanaan tugas antar instansi pemerintahan yang ada di wilayah daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota untuk menyelesaikan permasalahan yang timbul.

Dan terakhir adanya keselarasan langkah dan tindakan dalam penyelesaian permasalahan di daerah. (Andi)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *