Panitia Seleksi Pemilihan Rektor IAKN Kupang Tahun 2024, Menuai Kritikan Dari Sejumlah Tokoh Di NTT

Pendidikan87 Dilihat
banner 468x60

Nusa Tenggara Timur,BNN – Panitia Pemilihan Rektor Institut Agama Kristen Negeri ( IAKN) Kupang Periode 2024-2028 oleh Kementerian Agama Republik Indonesia menuai Kritikan dari berbagai elemen masyrakat yang ada di Provinsi NTT. Pemiihan Rektor tersebut dinilai adanya dugaan diskriminasi yang patut dicurigai dan oleh sejumlah elemen, baik itu politisi, aktifis, Tokoh Agama, Tokoh Masyrakat maupun sejumlah organisasi kemahasiswaan, termasuk para alumni IAKN Kupang.

Menanggapi hal tersebut, salah satu alumni IAKN Kupang, Dr. Uksam Selan yang juga adalah salah satu anggota DPRD Kab.TTS Provinsi NTT kepada sejumlah awak media dalam waktu yang tak lama ini, pihaknya menyampaikan bawha proses Pemilihan Rektor IAKN Kupang selaku alumni sedang mengikuti dari tahapan awal hingga kini sudah ada pada proses assesmant.

banner 336x280

Sesuai informasi dan sejumlah Referensi lainnya, Calon Rektor IAKN Kupang Dr. Harun Y. Natonis, M. Si. yang sebelumnya menjabat satu periode selelah pasca pengalihan status dari STAKN ke IAKN tidak diakomodir untuk tahapan proses pencalonan selanjudnya. Maka perlu kami pertayakan ada apa di IAKN Kupang? dan ini merupakan sesuatu yang patut di curigai apa indikasi dibalik panitia pemilihan Rektor dari Kemenag RI Itu.

Menurut Dr. Uksam Selan, proses ini kalau dilihat dari regulasi sangat bertentangan antara pasal satu dengan pasal lainnya, maka selaku alumni bersama teman lainnya kami minta perlu adanya transparansi dan pembersihan dalam kepanitiaan kemenag RI agar dalam penerapkan pasal Jangan multi tafsir. Karena kalau dilihat dari regulasi seharusnya Dr. Harun Y. Natonis, M. Si. Sangat layak secara aturan untuk kembali mencalonkan diri sebagai Rektor untuk Periode ke dua tersebut,”Ungkap Dr. Uksam”.

“Dr. Harun baru satu periode jabat sebagai Rektor ketika peralihan Status lembaga dari STAKN menuju IAKN karena beliau sebelumnya menjabat sebagai Ketua bukan rektor tentu ini berbeda kalau dicermati pada Pasal 9 dan 13 PMA No. 17 Tahun 2021 sangat bertentangan.

Jikalau ini yang terjadi maka sebagai Alumni akan segera kami layangkan surat kepada Menteri Agama RI untuk menanyakan hal tersebut, dan juga kami minta agar kami melakukan audiens akar benar benar pemilihan Rektor yang sedang berjalan disejumlah Provinsi benar-benar adil dan tidak boleh adanya indikasi lain yang terjadi di NTT.

Lebih lanjud Dr. Uksam menyebut bahwa kemajuan IAKN Kupang mulai sejak Tahun 2007 yang dirintis oleh para Pendiri hingga kini telah mengalami perubahan dan peningkatan yang sangat signifikan dan Dr. Harun Natonis,M.Si juga merupakan salah satu Tokoh Stategis yang berupaya dalam mengembangkan kemajuan lembaga tersebut dan sangat membantu masyrakat NTT dari aspek Pendidikan.

Hal lainnya, menurut Dr. Uksam Selan Kemenag Perlu mengaris bawahi bahwa berdasarkan sejumlah informasi dan beberapa refererensi lain bahwa proses pemilihan Rektor IAKN Kupang tidak beda dengan Pemilihan Rektor lainnya seperti IAKN Palangkaraya dan Toraja dan PTKN lainnya karena mereka juga menjabat dari Ketua Kemudian Rektor dua bahkan sampai tiga dan sekarang menuju periode keempat sejalan sesuai perubahan status lembaga berdasarkan regulasi yang sama yang mesti diterapkan pula untuk IAKN Kupang.

Hal lainnya yang turut disoroti oleh Dr.uksam Selan, bahwa NTT ini adalah kota kasih yang memiliki nilai toleransi tinggi,yang mesti tidak dikotori oleh pihak-pihak luar, maka kami mohon kepada Bapak menteri Agama RI bersama jajarnya serta kepanitian agar perlu mimikirkan aspek lainnya yang mengedepankan nilai2 keagamaan dan kasih yang dapat memberi perubahan serta pengembangan IAKN Kupang kedepannya, jika hal ini disepelehkan maka saya yakin IAKN kupang kedepan akan mengalami kemunduran, “Tutup Dr. Uksam”. (YM)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *