Ponorogo BNN – Desa merupakan salah satu unit pemerintahan yang memiliki peran penting dalam pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Dalam upaya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, pemasangan papan informasi APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) telah menjadi langkah signifikan yang diambil oleh Desa Nampan kecamatan Sukorejo Ponorogo . Papan informasi ini berisi realisasi APBDes tahun 2024 dan proyeksi APBDes tahun 2024, yang dipasang di tempat strategis di depan Kantor Desa Nampan dan lokasi lain yang mudah diakses oleh masyarakat. Langkah ini tidak hanya menggambarkan komitmen dalam mengelola keuangan secara transparan, tetapi juga berperan dalam mempromosikan akuntabilitas dan responsivitas pemerintahan desa.
Kades Nampan Teguh Prayitno mengatakan bahwa Akuntabilitas dan transparansi keuangan adalah pilar penting dalam membangun kepercayaan antara pemerintah desa Nampan dan masyarakat. Dengan pemasangan papan informasi APBDes, masyarakat memiliki akses langsung terhadap informasi mengenai pendapatan dan belanja desa. Masyarakat dapat melihat dengan jelas bagaimana dana-dana desa digunakan untuk berbagai kegiatan pembangunan, layanan sosial, dan program-program pemberdayaan masyarakat. Ini juga membantu dalam mencegah potensi penyalahgunaan dana dan korupsi, karena ada pengawasan langsung dari masyarakat terhadap pengelolaan keuangan desa Nampan
Papan informasi APBDes juga mencerminkan prinsip transparansi, di mana setiap detail terkait alokasi dana dan kegiatan dijelaskan secara terbuka. Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana rencana anggaran desa dibuat dan bagaimana realisasinya. Dengan informasi yang tersedia, masyarakat dapat mengajukan pertanyaan, memberikan masukan, dan memberikan pandangan terhadap penggunaan dana desa Nampan. Ini memungkinkan partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan dan pengambilan keputusan di tingkat desa.
Responsivitas pemerintah desa Nampan terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat juga ditingkatkan melalui papan informasi APBDes. Dengan melihat anggaran dan alokasi dana yang diarahkan ke berbagai program dan proyek, masyarakat dapat mengidentifikasi apakah prioritas mereka tercermin dalam anggaran tersebut. Jika terdapat kesenjangan antara kebutuhan masyarakat dan alokasi dana, masyarakat dapat mengajukan pertanyaan atau saran kepada pemerintah desa. Hal ini mendorong pemerintah desa untuk merespons kebutuhan masyarakat dengan lebih efektif dan memastikan bahwa setiap dana yang dihabiskan benar-benar memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat Nampan.
Dalam era digital seperti sekarang, papan informasi APBDes juga dapat didukung dengan penggunaan teknologi informasi. Informasi mengenai APBDes dapat diunggah ke situs web desa atau platform digital lainnya sehingga masyarakat yang memiliki akses internet dapat dengan mudah mengaksesnya. Selain itu, informasi juga dapat dijelaskan melalui pertemuan-pertemuan atau diskusi publik, sehingga masyarakat dapat memahami informasi tersebut dengan lebih baik.
Secara keseluruhan, pemasangan papan informasi APBDes di Desa Nampan adalah langkah yang positif dalam meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan responsivitas pemerintah desa terhadap masyarakat. Langkah ini tidak hanya membantu membangun kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat, tetapi juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan. Diharapkan bahwa tindakan ini akan diadopsi oleh desa-desa lain sebagai contoh terbaik dalam mengelola keuangan desa secara transparan dan bertanggung jawab. Pungkas Kades (bomo)