Jakarta,BNN – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Cendekia Muda Muslim Indonesia, Anhar Tanjung, menyoroti terkait adanya dugaan pelarangan penggunaan jilbab bagi petugas Paskibraka Muslimah.
Anhar Tanjung mengatakan DPP CMMI baru mendapat informasi lewat medsos bahwa Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) membuat peraturan melarang muslimah memakai jilbab, namun jika itu benar kami akan mendesak Presiden RI untuk segera mengevaluasi kembali keberadaan BPIP. Tegas Ketum DPP CMMI Anhar Tanjung ke awak media Rabu 14/08/24.
Lebih lanjut Anhar Tanjung mengatakan, apa yang mau dibina oleh BPIP, jika BPIP sendiri saja tidak memahami substansi ideologi Pancasila dan untuk apa BPIP diadakan apabila hanya buat gaduh dan mencederai nilai Pancasila itu sendiri, Ungkapnya.
Untuk diketahui apa yang dilakukan oleh BPIP itu jelas sikap yang tidak Pancasila dan tentunya juga mencederai nilai Pancasila yaitu menjamin hak setiap warga negara untuk melaksanakan perintah dan ajaran agama sesuai dengan keyakinan nya masing-masing,” kata Anhar Tanjung.
Ia pun menyarankan agar anggota Paskibraka muslimah tetap berpegang teguh pada prinsip dan jika tetap dipaksakan untuk lepas jilbab lebih baik balik kanan ” jelas’ Anhar.
Selanjutnya DPP CMMI menyarankan agar MUI PUSAT memanggil Pimpinan BPIP untuk dilakukan pembinaan agama Tutup Anhar Tanjung.
Sumber : DPP CMMI
Komentar