SAMPANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang kembali mengadakan Penyuluhan dan Penerangan Hukum, Program Jaksa Masuk Sekolah. Program kali ini dilaksanakan di SMAN 3 Sampang pada Jum’at, (23/8/2024) sebagai bagian dari program rutin mereka untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai hukum dan dampak penggunaan media sosial bagi para siswa.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, S.H., M.H., beserta jajarannya, Perwakilan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, serta Wakil Kepala Sekolah bidang Humas SMAN 3 Sampang dan lebih dari 100 siswa yang hadir dengan antusias.
Perwakilan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur mengapresiasi inisiatif Kejaksaan Negeri Sampang yang secara konsisten memberikan edukasi hukum di sekolah-sekolah. Ia menekankan pentingnya kegiatan ini dalam membekali siswa dengan pengetahuan hukum yang sangat dibutuhkan, terutama di era digital.
“Terima kasih kepada Kejaksaan yang telah memberikan edukasi ini. Kegiatan seperti ini sangat penting agar siswa-siswi kami lebih memahami hukum dan berhati-hati dalam bertindak, terutama di dunia digital yang penuh tantangan,” ungkapnya.
Dalam penyuluhan ini, Plh. Kasie Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Eddie Soedradjat, S.H., memberikan wawasan mendalam tentang bahaya cybercrime dan cyberbullying. Eddie menjelaskan bahwa perkembangan teknologi telah membawa ancaman baru berupa kejahatan siber yang dapat menjebak siapa saja, termasuk siswa.
“Media sosial memang memudahkan kita berkomunikasi, tapi juga membuka celah bagi berbagai kejahatan siber seperti penyebaran hoaks dan pencemaran nama baik,” ungkapnya.
Eddie juga mengingatkan bahwa tindakan seperti cyberbullying bisa berdampak buruk bagi korban, baik secara psikologis maupun sosial. Oleh karena itu, ia menekankan agar para siswa lebih berhati-hati dalam berinteraksi di dunia maya.
“Jangan main-main dengan ponsel kalian. Pikirkan dampaknya sebelum mengunggah atau mengirim sesuatu yang negatif di media sosial,” pesan Eddie.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, S.H., M.H., membuka penyuluhan dengan memberikan motivasi kepada para siswa untuk berperilaku baik sebagai kunci meraih kesuksesan. Ia mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap aturan, baik di rumah maupun di luar rumah, adalah landasan utama untuk mencapai impian.
“Jika kalian ingin sukses, taati setiap aturan yang ada. Selagi masih muda, banyak kesempatan terbuka bagi kalian untuk meraih mimpi,” tegas Fadilah.
Lebih lanjut, Fadilah juga membahas tentang pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial, merujuk pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Media sosial adalah pisau bermata dua. Ambillah manfaatnya, dan hindari sisi negatifnya. Kalau dulu kita bilang ‘mulutmu harimaumu’, sekarang ‘jarimu harimaumu’. Jadi, gunakan ponsel kalian dengan bijak dan penuh tanggung jawab,” tambahnya.
Melalui kegiatan rutin seperti ini, Kejaksaan Negeri Sampang berharap dapat meningkatkan kesadaran hukum di kalangan siswa di seluruh Kabupaten Sampang. Dengan memahami hukum sejak dini, diharapkan para siswa dapat menghindari tindakan yang berpotensi melanggar hukum, terutama di era digital yang serba cepat dan penuh tantangan. (rsa)