Banyak upaya yang bisa dilakukan untuk kebaikan, salah satunya saling memberi. Maka tak heran, tempat ibadah menjadi salah satu wadah untuk menyalurkan sumbangan masyarakat. Dengan kemajuan teknologi, proses transaksi pun dipermudah. Memberikan sumbangan tidak harus dengan uang tunai, tapi bisa transfer atau dengan Quick Response Code Indonesian (QRIS) .
Namun sayangnya, masih ada pihak tidak bertanggung jawab yang mau mencuri sumbangan dengan menempatkan qris pribadi di kotak sumbangan. Sehingga, uang yang harusnya untuk dimanfaatkan pihak yang membutuhkan, malah dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi.
Pelaku menempelkan QRIS asli yang diterbitkan oleh pihak yang memiliki lisensi dari Bank Indonesia. Hanya saja, QRIS tersebut dibuat dengan nama Restorasi Masjid, yang terhubung dengan rekening pribadinya. Selanjutnya, pelaku menempelkan stiker qris di masjid-masjid atau di tempat yang dapat menyalurkan sumbangan.
Lakukan hal ini, untuk memastikan diri agar tidak menjadi korban penipuan. Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk memperhatikan informasi di dalam aplikasi ketika meminta QRIS. Antara lain memastikan nama pedagang/merchant yang tercantum di dalam aplikasi memang benar pedagang/merchant yang menerima pembayaran sesuai dengan tujuan transaksi yang dilakukan.
Misalnya dalam kasus ini, nama merchant penerima pembayaran semestinya adalah “Masjid Jami’ Kota Pangkalpinang”, bukan “Restorasi Masjid”.
Dari sisi pedagang atau merchant, pihak Bank Indonesia meminta pedagang rutin memeriksa bahwa QRIS yang ditampilkan adalah benar milik pedagang, dan tidak diganti atau diubah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Terus waspada pada hal-hal sekitar seperti perubahan penggunaan aplikasi, karena jika tidak diiringi edukasi yang tepat, kemajuan teknologi dapat menjadi bencana bagi penggunanya.
Sumber : diskominfo
Penulis : Natasya