Sekdis Pariwisata Maluku Dilaporkan Karena Dugaan Pencabulan ke Siswi Magang

banner 468x60

Ambon – Sekretaris Dinas Pariwisata Provinsi Maluku, SS, dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan anak di bawah umur.

SS dilaporkan ke Polresta Pulau Ambon karena diduga telah mencabuli AK (16), seorang siswi SMK yang sedang magang di Dinas Pariwisata Maluku.

banner 336x280

Kasatreskrim Polresta Pulau Ambon, AKP La Beli, mengakui pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban perihal kasus tersebut.

“Betul, sudah dilaporkan oleh keluarga, yang dilaporkan itu Sekretaris Dinas Pariwisata,” kata La Beli, Senin (9/9/2024).

Kasus dugaan pencabulan itu sendiri terjadi di kantor Pariwisata Provinsi Maluku pada Jumat (6/9/2024).

La Beli tidak menjelaskan secara detail kronologi kasus tersebut. Meski begitu ia memastikan bahwa saat ini penyidik tengah mendalami dan menyelidiki kasus tersebut.

“Sekarang kita sedang melakukan penyelidikan, anggota lagi turun ke TKP untuk kita cari alat bukti dulu,” ujarnya.

Ia menambahkan sejauh ini penyidik telah meminta keterangan dari korban. Penyidik, kata dia, juga akan segera mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan terlapor untuk dimintai keterangan.

“Korban telah dimintai keterangan dan sementara kita masih lakukan pendalaman, rencana penyidik akan memeriksa saksi-saksi dulu,” ujarnya.(*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *