Bantul – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bantul menggelar Deklarasi Pemilu Damai dalam rangka menyambut Pemilihan Kepala Daerah yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang. Kegiatan yang digelar di Pendopo Parasamya pada Jumat (20/9/2024) ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk pejabat pemerintah, perwakilan partai politik serta tokoh masyarakat.
Suparmadi, selaku Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bantul menyebut, dengan adanya deklarasi damai diharapkan mampu menciptakan iklim politik yang kondusif bagi keseluruhan proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul tahun 2024. “Semoga kegiatan ini menjadi semangat dalam menjaga kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia,” katanya.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menjadi sosok pertama yang membubuhkan tanda tangan sebagai wujud deklarasi damai, yang kemudian disusul dengan Kepala Kejaksaan Bantul dan Kapolres Bantul. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa deklarasi damai ini bertujuan mengajak seluruh lapisan masyarakat agar menyambut pesta demokrasi ini dengan riang gembira serta dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban dan kedamaian selama proses pemilihan. Bupati menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan dalam demokrasi.
“Marilah Pilkada Bantul ini kita sambut dengan riang gembira dengan menjunjung tinggi persahabatan, menjunjung tinggi persatuan karena kita semuanya ini adalah orang-orang yang mencintai Bantul, menyayangi seluruh masyarakat Bantul, sehingga Pilkada tahun ini haruslah kita selenggarakan lebih baik, lebih bersahabat, lebih dalam dan lebih produktif untuk membentuk tatanan pemerintahan daerah yang lebih efektif kedepan,” tutur Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menilai bahwa seluruh bakal pasangan calon telah memiliki kedewasaan dalam berpolitik. Dengan dilaksanakannya deklarasi ini, diharapkan masyarakat dapat berkomitmen untuk menyukseskan pemilu yang damai dan demokratis, sehingga dapat menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan amanah. (Fza)