Jakarta – Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terkait dengan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022. Pemeriksaan tersebut dilakukan melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022 pada hari Senin(23/09/2024).
Tim Penyidik menjelaskan bahwasannya pemeriksan yang dilakukan pada hari ini terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut dilakukan dengan memeriksa 1 orang sebagai saksi yang merupakan seorang Kepala Divisi Akuntansi dan Perpajakan PT Antam Tbk.
“Adapun saksi yang diperiksa pada hari ini yaitu saksi berinisal HS yang merupakan Kepala Divisi Akuntansi dan Perpajakan PT Antam Tbk.”, ujar Tim Penyidik. Senin(23/09)
Tim Penyidik menjelaskan bahwasannya satu orang yang diperiksa tersebut merupakan pemeriksaan yang dilakukan terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka berinisial atas nama HN dkk pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022. (*)