Kolaborasi dan Sinergitas Admin Jadi Kunci Cepat dan Tepat dalam Pengelolaan Aduan

Daerah13 Dilihat
banner 468x60

KARANGANYAR- Dinas Kominfo Kabupaten Karanganyar menggelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik di Ruang Podang I Setda Karanganyar, Selasa (24/9). Kegiatan ini untuk meningkatkan kolaborasi dan sinergitas antar pihak terkait aduan sehingga keputusan dapat segera diambil pimpinan sebagai salah satu upaya menumbuhkan kepercayaan masyarakat atas kinerja Pemerintah.

Rapat Koordinasi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Kabupaten Karanganyar diikuti seluruh admin aduan se-Kabupaten Karanganyar dan sejumlah pejabat Diskominfo Kabupaten Karanganyar. Pelaksana tugas harian (Plh) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karanganyar Bambang Djatmiko mengatakan ada poin-poin yang akan dapat didapatkan jika admin aduan dapat melaksanakan fungsinya dengan baik, yakni meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja aparatur, bisa mempercepat pengambilan keputusan pimpinan sehingga aduan lebih cepat ditindaklanjuti, terbangunnya kolaborasi dan sinergitas antara instansi, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan kemasyarakatan, dan meningkatkan kepedulian masyarakat.

banner 336x280

“Atas nama pemerintah saya mengucapkan terimakasih kepada bapak/ibu admin. Mari kita terus meningkatkan respon cepat kita terhadap aduan yang masuk sehingga kepercayaan masyarakat dapat meningkat terhadap kinerja aparatur,”tuturnya.

Pihaknya meminta para admin aduan dapat saling bersinergi dan berkolaborasi dalam merespon aduan-aduan yang masuk dari masyarakat baik melalui pesan Whatsapp maupun media sosial. Sehingga aduan-aduan yang masuk dapat cepat untuk ditindaklanjuti.

“Aduan dari masyarakat ini bukanlah merupakan kritik namun jembatan informasi antara Pemerintah dan masyarakat. Saya meminta semua admin aduan dapat bekerjasama dengan baik dalam mengelola aduan yang tercakup dalam WA grup,” katanya.

Ditambahkannya Sapamas, twitter, instagram, facebook, LaporGub, Website, SP4N Lapor merupakan media sosial yang digunakan untuk menerima aduan aduan dari masyarakat. Karenanya kesolidan antar admin aduan dapat membuat Pemkab Karanganyar jauh lebih baik dalam menangani aduan.

Sementara itu Pemateri Pengelolaan Sosial Media dan Aduan oleh Tegar Tuanggana dari KemenPAN RBmemaparkan materi terkait pentingnya mengelola sosial media sebagai jembatan pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

“Untuk masing-masing OPD jika ada rekapan aduan tetap diunggah ke medsos sebagai bentuk keterbukaan publik juga,”terang Tegar dihadapan para admin aduan Kabupaten Karanganyar.

Pada kesempatan tersebut Kristiana Dwi Kartininingsih, Pranata Humas Diskominfo menyampaikan evaluasi terkait dengan pengelolaan aduan Kabupaten Karanganyar,  dengan hasil aduan untuk bulan Januari sampai dengan Agustus 2024 total ada 349 aduan dengan rincian lima besar aduan yakni tertinggi DPUPR 149 aduan, Dinkes 23 aduan, Disdikbud 21 aduan, Dishub 20 aduan, Satpol PP 17 aduan.

“Tetap harus ada Standart Operational Prosedur (SOP) dalam pengelolaan aduan,” pungkas Kristiana.(Moel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *