Grobogan, 29 Oktober 2024 — Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol. Dr. H. Agus Rohmat, S.I.K., S.H., M.Hum., melaksanakan kunjungan kerja di Kabupaten Grobogan dalam rangka memperkuat upaya pemberantasan narkoba melalui program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba). Kunjungan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan setempat, termasuk Sekretaris Daerah Grobogan Anang Armunanto, Wakil Kapolres Grobogan, Asisten I, Kasi Intel Kodim 0717 Grobogan, serta sejumlah kepala OPD dan camat dari seluruh wilayah Kabupaten Grobogan.
Agenda yang diawali dengan rapat koordinasi di Pendopo Kabupaten Grobogan itu bertujuan menyinergikan seluruh elemen untuk menciptakan “Grobogan Bersinar” atau “Bersih dari Narkoba”. Dalam sambutannya, Sekda Grobogan Anang Armunanto menyampaikan pentingnya sinergi dalam memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
“Penyalahgunaan narkotika adalah masalah serius yang mengancam generasi penerus kita. Kita jadikan momentum ini untuk meneguhkan komitmen bersama dalam membebaskan anak muda dari bahaya narkoba,” tegas Anang Armunanto.
Acara dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi Grobogan Bersinar yang dipimpin oleh Wakapolres Grobogan, Kompol Gali. Deklarasi ini diikuti oleh seluruh peserta rapat sebagai bentuk dukungan kuat untuk mewujudkan Grobogan sebagai wilayah yang bersih dan bebas dari narkoba.
Dalam pemaparannya, Kepala BNN Jawa Tengah, Brigjen Pol. Dr. H. Agus Rohmat, menyampaikan materi bertajuk “Bergerak Bersama Melawan Narkoba.” Beliau menekankan bahwa menurut hasil penelitian BNN bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Jawa Tengah saat ini mencapai 1,3 persen, atau sekitar 195.000 orang.
“Saya mengimbau kepada para bandar dan pengedar narkoba, jangan coba-coba mengedarkan di Kabupaten Grobogan, karena kalian akan berhadapan dengan hukum yang sangat berat,” ujar Brigjen Agus tegas.
Kepala BNN juga menyoroti peningkatan jumlah pengungkapan kasus narkoba di Kabupaten Grobogan, dari peringkat 32 pada tahun 2022 menjadi peringkat 23 pada tahun 2024. Ia berharap peningkatan ini menjadi motivasi bagi pemerintah daerah dan BNN untuk terus memperkuat sinergi dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba.
Rangkaian kegiatan diakhiri dengan penyerahan plakat dan sesi foto bersama Forkopimda Grobogan serta seluruh peserta rapat. Kepala BNN juga berkesempatan mengunjungi Lapas IIB Purwodadi dan IPWL PRS Napza Al Ma’Laa serta Launching Program Madrasah Aman, Nyaman, Menyenangkan, dan Bersih dari Narkoba di MAN 1 Grobogan sebagai bentuk kepedulian terhadap penanganan kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
Kegiatan ini menjadi langkah nyata pemerintah dan BNN dalam mengakselerasi program P4GN, sekaligus upaya bersama untuk mewujudkan Kabupaten Grobogan yang bersih dari narkoba, demi terciptanya lingkungan aman bagi generasi penerus bangsa.
Khnza